Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Feb 2024

Polisi Pasuruan Amankan 6 Truk Tangki Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin


Polisi Pasuruan Amankan 6 Truk Tangki Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pengangkutan BBM bersubsidi yang tidak memenuhi surat-surat atau ketentuan yang ada. Temuan tersebut dijelaskan dalam gelar Press Release di Mako Polres Pasuruan Kota, Selasa (27/02/2024) sore.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Penyidik Polres Pasuruan Kota telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi yang tidak memenuhi surat-surat atau ketentuan yang ada .

“Pada awal bulan Februari, pihak kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi. Dan pada 20 Februari 2024, kami lakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan di sebuah gudang yang ada di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” ujar AKP Rudi.

Dijelaskan bahwa di dalam gudang berhasil ditemukan 6 tangki BBM bersubsidi. 2 tangki diantaranya dalam kondisi kosong.

Sementara ketiga tangki berisi 8 ribu liter dan 1 tangki berisi 5 ribu liter.

“Semua tangki sudah kami bawa ke Polres. Namun, 1 tangki masih ada di gudang karena dalam kondisi rusak. Rencananya dalam waktu dekat akan kami angkut untuk dibawa ke Polres Pasuruan Kota,” imbuh AKP Rudi.

“Untuk pemilik sementara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan pemanggilan terhadap siapa saja sebagai saksi dan di antara saksi ini kalau memang bisa diduga kuat sebagai tersangka atau sebagai pemilik nanti akan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari pertamina,” pungkasnya. (emn/diz).

Artikel ini telah dibaca 199 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan