Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Okt 2018

Ratusan Bidan dan Tenaga Penyuluh Pertanian di Kabupaten Probolinggo Terima SK PNS


Ratusan Bidan dan Tenaga Penyuluh Pertanian di Kabupaten Probolinggo Terima SK PNS Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Aniz Natasya

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebanyak 123 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan Desa dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (26/10/2018) pagi di kawasan Pantai Duta Desa Randutatah Kecamatan Paiton.

Para PTT Bidan Desa dan THL-TB Penyuluh Pertanian yang menerima SK PNS tersebut terdiri dari 114 orang Bidang Desa dan 9 (sembilan) orang THL-TB Penyuluh Pertanian. Secara simbolis SK PNS ini diserahkan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE.

Penyerahan SK Bupati Tentang Pengangkatan PNS ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Moh Said dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Sholeh.

PNSD yang menerima SK Bupati Probolinggo tersebut adalah CPNS yang telah menjalani masa percobaan 1 (satu) tahun dan telah lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan pra jabatan serta lulus uji kesehatan.

Dengan diserahkannya SK tersebut, maka 123 orang CPNS ini resmi telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018 dan TMT 1 Juni 2018.

PNS sebanyak 114 orang golongan II terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018 dan PNS sebanyak 9 orang TMT Juni 2018 berhak mendapatkan gaji 100% yang selama ini hanya menerima gaji 80%. Rapelan 20% mulai Mei/Juni sampai dengan Oktober 2018. Sedangkan bulan Nopember 2018 dimulai menerima gaji 100%. (mel/niz).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA