Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Fokus · 9 Nov 2017

Terkait Pasien Nurul, RSUD Bangil Bantah Malpraktek


Terkait Pasien Nurul, RSUD Bangil Bantah Malpraktek Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Memey Mega

______________________________________

Pasuruan,(Kabarpas.com) – Kasus yang menimpa pasien Nurul Aini warga Dusun Bengok, Desa Beji yang berujung dengan kematian kemarin (8/11) pihak keluarga beserta kuasa hukumnya M. Soleh mendatangi management RSUD Bangil guna mempertanyakan rekam medis korban.

Dalam pertemuan itu, pihak Manajemen RSUD Bangil juga membantah adanya tudingan malapraktik di rumah sakit setempat. Dalam evaluasi, pihak manajemen tidak menemukan penanganan yang dianggap melanggar prosedural.

Berdasarkan rekam medis yang ada, kasus yang menimpa korban, bermula saat korban harus menjalani caesar. Korban yang hendak melahirkan itu, datang ke RSUD Bangil tertanggal 13 Agustus 2017 lalu.

Korban harus menjalani operasi Caesar, karena posisi bayi mengalami nyungsang. Sehingga perlu di operasi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil, Djundi Agustoro mengatakan, seharusnya pertanggal 18 Agustus dan 25 Agustus korban ke rumah sakit untuk kontrol. Namun, tidak ada masalah. Korban diperkenankan untuk kontrol dimana pun berada, ” terangnya.

Namun lanjut Wakil direktur, masalah muncul ketika tiga minggu kemudian. Tepatnya, tanggal 20 September 2017. Ketika itu, korban kembali datang ke RSUD Bangil, karena adanya keluhan bercak-bercak di kulitnya. Setelah dilakukan opname, diketahuilah kalau korban di diagnosa steven jhonson syndrom,” pungkasnya.

Berdasarkan data rekam medis itulah, pihaknya beranggapan kalau rumah sakit sudah melakukan prosedur yang sesuai. Tidak ada malapraktek yang dilakukan tim medis, terhadap pasien. (Dar/Mey)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan