Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Okt 2018

Usai 11 Jam Diperiksa, Wali Kota Pasuruan Dibawa KPK ke Jakarta


					Usai 11 Jam Diperiksa, Wali Kota Pasuruan Dibawa KPK ke Jakarta Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko, Rosy Adim

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah dilakukan pemeriksa hampir 11 jam, akhirnya Walikota H. Setiyono beserta 3 lainnya keluar dari ruang Mapolres Pasuruan sekitar pukul 07.10 WIB.

Walikota Pasuruan beserta 3 orang lainnya langsung dinaikkan dalam sebuah bus milik Polres Pasuruan.

Dengan wajah menunduk, Walikota Pasuruan tidak menyapa para awak media yang sudah menunggunya sejak siang.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono saat ditemui awak media, tidak banyak bicara tentang pemeriksaan Orang yang no 1 di Kota Pasuruan.

“Tadi yang diperiksa ada 7 orang, yang 3 diperiksa tempat lain, jadi yang 4 ada di Polres Itu kewenangan dari KPK, saya kurang tahu, ” katanya.

Usai dinaikkan di kendaraan Polres Pasuruan, Walikota beserta 3 orangnya langsung diterbangkan menuju jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. (har/dim/tin).

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Baca Lainnya

Ascent Run 2026 Meriah, Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan Peringatan Hari lahir Hotel Ascent Premiere Pasuruan

8 November 2026 - 23:34

Bawa Spirit Sosialisme Islam, PKB Pasuruan Gelar Diskusi Bedah Buku HOS Tjokroaminoto dan Ali Syariati

8 November 2026 - 22:58

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

Trending di Berita Pasuruan