Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Apr 2026

WFH ASN Mulai Jalan, Pemkab Jember Siapkan Skema Tanpa Ganggu Layanan


WFH ASN Mulai Jalan, Pemkab Jember Siapkan Skema Tanpa Ganggu Layanan Perbesar

Selasa, 07 April 2026 – 09.37 | 710 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul kebijakan serupa yang lebih dulu ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penerapan WFH di daerah tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemkab masih memetakan sektor mana saja yang bisa menerapkan skema tersebut tanpa mengganggu layanan publik.

“Kami sedang memetakan, jangan sampai WFH mengurangi kualitas pelayanan publik. Tapi kami punya pengalaman saat Covid-19 dan sekarang teknologinya sudah jauh lebih siap,” ungkap Fawait kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Kebijakan WFH di Jember direncanakan mengikuti pola dari pemerintah pusat, yakni berlaku setiap Jumat dengan sistem bergiliran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Meski begitu, rincian teknisnya masih disusun dan akan segera diumumkan.

“Mana yang WFH, mana yang tidak, termasuk pengaturan kehadiran, nanti akan disampaikan secara resmi,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari respons daerah terhadap kebijakan nasional yang menetapkan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN, mulai 1 April 2026. Pemerintah pusat mendorong kebijakan tersebut sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan global terhadap harga minyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan itu sebagai upaya adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong perubahan pola kerja.

“Ini bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital sekaligus efisiensi mobilitas dan energi,” kata Airlangga dalam konferensi pers, akhir Maret lalu.

Selain WFH, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan menekan perjalanan dinas. ASN didorong beralih ke transportasi publik untuk menekan konsumsi bahan bakar.

Di tingkat daerah, Fawait mengklaim langkah efisiensi sebenarnya sudah mulai dijalankan. Salah satunya dengan menginstruksikan pejabat OPD menggunakan satu kendaraan bersama saat menghadiri kegiatan dinas.

“Kami sudah mulai, OPD satu mobil. Selain hemat BBM, koordinasi juga lebih efektif karena bisa diskusi di perjalanan,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan efisiensi energi tidak bisa dilepaskan dari situasi global yang memengaruhi harga minyak dunia. Karena itu, menurutnya, WFH menjadi langkah preventif yang masuk akal selama tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Meski begitu, Pemkab Jember memilih tidak mendahului kebijakan pusat. Fawait menegaskan daerah akan tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat. Yang penting, pelayanan ke masyarakat tetap berjalan,” katanya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Melalui SLRT, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

12 September 2026 - 17:52

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

MPM Safety Riding Center Siapkan Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berkendara

12 September 2026 - 14:33

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

11 September 2026 - 17:11

Trending di KABAR NUSANTARA