Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Agu 2026

MAKI Jatim Dukung Utang Jember Rp786 Miliar: Utang Bukan Aib, Asal untuk Pembangunan


MAKI Jatim Dukung Utang Jember Rp786 Miliar: Utang Bukan Aib, Asal untuk Pembangunan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Rencana Pemkab Jember mengajukan pembiayaan sebesar Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak lagi dipandang sebagai persoalan utang semata. Bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, pembiayaan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan selama penggunaannya jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sikap itu disampaikan Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo dalam konferensi pers di Cempaka Hotel, Jember, Minggu (9/8/2026) sore.

MAKI sebelumnya berencana menggelar aksi di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (10/8/2026). Namun, setelah melakukan kajian terhadap rencana pembiayaan tersebut dan mendapatkan penjelasan mengenai konstruksi anggaran serta skema pengembaliannya, rencana aksi itu dibatalkan.

“MAKI Jawa Timur bergerak hanya untuk kepentingan masyarakat Jember. Kami mengawal agar semua ini memang untuk kebaikan masyarakat Jember,” tegasnya.

Menurut Heru, persoalan utang daerah perlu dilihat secara utuh. Ia menilai anggapan bahwa utang merupakan sesuatu yang memalukan justru dapat membuat publik melihat persoalan secara sepotong.

“Utang itu bukanlah aib. Utang itu fair, secara regulasi memang diperkenankan,” ujarnya.

Heru mengatakan, rencana pembiayaan Jember harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi fiskal untuk mengejar kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya mampu ditopang oleh kemampuan APBD.

Ia menyebut Bappeda, BPKAD, dan perangkat daerah terkait telah menyusun konstruksi kebutuhan anggaran pembangunan Jember pada 2027. Dalam pembahasan KUA 2027, kebutuhan tersebut dinilai lebih besar dibanding kemampuan fiskal daerah.

“Anggaran 2027 memang tidak nutut. Tidak bisa menyentuh apa yang menjadi rencana pembangunan Kabupaten Jember di tahun 2027,” paparnya.

Heru kemudian membandingkan rencana Jember dengan sejumlah pemerintah daerah lain yang juga menggunakan pembiayaan melalui skema utang untuk mendukung pembangunan.

Ia mencontohkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Menurut Heru, Jawa Barat memiliki pembiayaan dari Bank BJB dan PT SMI dengan nilai sekitar Rp2 triliun.

Heru juga menyebut Banyuwangi yang pernah menggunakan pembiayaan sekitar Rp900 miliar. Selain itu, ia menyebut Jawa Timur pada masa Emil Dardak memiliki pembiayaan sekitar Rp1,2 triliun dan Kabupaten Trenggalek pada masa Gus Ipin hampir Rp800 miliar.

Contoh tersebut, menurut Heru, menunjukkan bahwa utang daerah bukan sesuatu yang otomatis bermakna buruk.

“Utang itu digunakan oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi untuk mempercepat program pembangunan yang ada di wilayahnya,” ujarnya.

Ia menilai ukuran yang lebih penting bukan semata-mata ada atau tidaknya utang, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan, bagaimana kemampuan daerah mengembalikannya, serta apakah manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Berdasarkan dokumen KUA 2027, pembiayaan sebesar Rp786,57 miliar yang direncanakan Jember akan diarahkan untuk sejumlah proyek pembangunan.

Rinciannya, Rp130 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi. Kemudian Rp56,58 miliar untuk pembangunan RSD Balung.

Sementara sektor infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR mendapat porsi Rp400 miliar. Adapun Rp200 miliar lainnya direncanakan untuk pengadaan penerangan jalan umum melalui Dinas Perhubungan.

Dengan komposisi tersebut, pembiayaan tidak diarahkan untuk belanja rutin pemerintah, melainkan untuk pembangunan aset dan infrastruktur yang diharapkan memiliki manfaat jangka panjang.

Heru mengatakan, aspek tersebut menjadi salah satu bagian yang dikaji MAKI Jawa Timur sebelum menentukan sikap.

Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul di masyarakat adalah bagaimana utang tersebut nantinya dikembalikan.

Heru mengatakan, terdapat sumber pendapatan daerah yang dapat menjadi bagian dari skema pembayaran, terutama pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Ia menyebut pendapatan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung telah menjadi bagian dari perhitungan fiskal yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Pendapatan dari BLUD Rumah Sakit Soebandi dan Rumah Sakit Balung itu memang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan menjadi dasar untuk pengembalian utang ini nanti,” kata Heru.

Menurut dia, pembiayaan melalui PT SMI juga memiliki persyaratan fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Salah satunya adalah kemampuan pendapatan daerah.

Heru menilai Jember memiliki indikator yang cukup positif setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan.

“Sudah dibuktikan oleh Pemkab Jember tahun kemarin, PAD-nya naik 147 persen. Artinya, ini masuk akal,” ujarnya.

Sikap MAKI Jatim tersebut sekaligus mengubah rencana aksi yang sebelumnya akan dilakukan pada Senin (10/8/2026).

Heru mengatakan, setelah kajian dilakukan dan pihaknya memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pembangunan, sumber pembiayaan, serta rencana pengembalian, MAKI memilih tidak melanjutkan aksi penolakan.

“Setelah kami kaji lebih dalam untuk sebuah kepentingan besar yang akan dirasakan dan diperoleh oleh masyarakat Jember, akhirnya kami mengambil sikap,” ucap Heru.

Bagi MAKI, pengawasan terhadap rencana utang tetap diperlukan. Persetujuan terhadap pembiayaan bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah.

Transparansi penggunaan dana, ketepatan proyek, kemampuan membayar, serta manfaat yang diterima masyarakat tetap menjadi bagian yang harus diawasi.

Sebab, kata Heru, persoalan sebenarnya bukan terletak pada ada atau tidaknya utang.

Yang lebih penting adalah memastikan utang tersebut benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan justru menjadi beban fiskal tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Dari Tambakberas untuk Indonesia: Saat Muktamar NU 2026 Menghidupkan Kembali Spirit Mbah Wahab Chasbullah

9 Agustus 2026 - 11:23

MPM Honda Jatim Borong 8 Gelar di Safety Riding Honda

9 Agustus 2026 - 10:05

MPM Honda Jatim Bersama YBSI Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi 100 Veteran LVRI

9 Agustus 2026 - 10:02

Kurikulum CINTA Ning Ghyta: Cara Orang Tua Belajar Mencintai Anak

9 Agustus 2026 - 09:59

IJMC 2026, Ketika Jember Ingin Dikenal Bukan Hanya lewat Fashion Carnival

9 Agustus 2026 - 09:50

Unik, Ratusan Wali Murid SDN Randusari Buat Kain Batik Sendiri untuk Seragam Sekolah Anak

8 Agustus 2026 - 18:29

Trending di Berita Pasuruan