Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 2 Sep 2026

Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek Tanggapi Dua Raperda, Dana Cadangan Pilkada 2029 Dianggarkan Bertahap


Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek Tanggapi Dua Raperda, Dana Cadangan Pilkada 2029 Dianggarkan Bertahap Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni pendangan umum atau tanggapan fraksi-fraksi atas penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kemudian tanggapan fraksi-fraksi terkait pembentukan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek atau Pilkada Tahun 2029.

Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu 2 Agustus 2026.

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan, dari rangkuman tanggapan fraksi-fraksi atas nota keuangan bupati, hampir rata-rata fraksi mengapresiasi, karena ada proses perubahan pada pendapatan dan belanja.

 

Selain itu, fraksi-fraksi juga meminta proses pelaksanaan APBD Perubahan dipercepat agar pembangunan bisa segera dimulai dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Trenggalek.

 

“Mau tidak mau nota APBD Perubahan 2026 itu harus dipercepat agar segera menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

 

Doding sapaan dia, meminta agar penggunaan anggaran, khususnya dana dari hasil pinjaman daerah lebih efektif dan efesien agar bisa lebih bermanfaat dan tidak tidak terjadi kendala.

 

Terkait tanggapan fraksi-fraksi atas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, ia menyampaikan, teman-teman fraksi meminta agar dilakukan secara bertahap selama dua tahun, yaitu 2027 Rp20 miliar dan 2028 Rp 20 miliar.

 

“Tapi nanti tergantung pada Panitia Khusus (Pansus). Artinya, masih mungkin ada perubahan-perubahan. Tadi kan hanya usulan fraksi-fraksi,” ujarnya.

 

Ia menuturkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkumpul Rp 46 miliar untuk belanja modal. Meliputi untuk pembangunan jalan, gedung, irigasi, dan lain sebagainya.

 

“Pada dasarnya komposisi pada APBD Perubahan 2026 infrastruktur lebih dominan jika dibandingkan sektor lain,” tutupnya.

Seperti diketahui, setelah tanggapan dari fraksi-fraksi atas penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026, selanjutnya Bupati Trenggalek akan memberikan jawaban. Kemudian dibahas pada masing-masing komisi terkait. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan melalui Pelayanan Terpadu Isbat Nikah

2 September 2026 - 18:58

34 Kelurahan di Kota Pasuruan Tampilkan Street Art Fashion Carnival

2 September 2026 - 10:43

Polres Jombang Tangkap Pelaku Pembacokan dan Pembakar Sepeda Motor di Pasca Ijasah Kubro

2 September 2026 - 09:23

Jember Hadapi Dua Musim Ekstrem, BPBD Catat 345 Bencana dan Salurkan 507 Ribu Liter Air 

1 September 2026 - 19:52

Polres Jember Ungkap 8 Kasus C3, Kapolres Ingatkan Warga Waspada Tinggalkan Rumah dan Kendaraan

1 September 2026 - 19:45

Saksi Laporan Dugaan Kepemilikan Senjata Api Diperiksa Polres Jember : Senpi Sempat Ditawarkan untuk Dijual

1 September 2026 - 16:31

Trending di KABAR NUSANTARA