Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Jan 2019

Ketua Dewan Ancam Pecat Anggotanya di DPRD Kota Pasuruan Apabila Terlibat Korupsi PLUT


					Ketua Dewan Ancam Pecat Anggotanya di DPRD Kota Pasuruan Apabila Terlibat Korupsi PLUT Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan, Ismail Marzuki menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap anggotanya di FKB DPRD Kota Pasuruan, apabila terbukti menerima aliran dana dari dugaan praktik korupsi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT- KUMKM).

Pernyataan tegas Ismail tersebut disampaikan ke sejumlah awak media, di Kantor DPC PKB Kota Pasuruan, Jalan Sultan Agung, Krampyangan, kota setempat, Jumat (18/1/2019).

“Apabila nanti ada anggota FKB yang terlibat dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pastinya akan dipecat. Sebab ini sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi,” tegas Ismail Marzuki.

Selain itu, Ismail yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pasuruan itu juga menanggapi terkait pernyataan mantan Plh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri. Pasalnya, pada saat persidangan dengan terdakwa Muh Baqir, di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Senin (14/1/2019). Dwi menyebut bahwa enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan juga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Keenam fraksi di DPRD Kota Pasuruan yang dimaksudnya itu. Di antaranya yaitu FKB, FPDIP, FPG, FPKS, Fraksi Amanat Indonesia Raya (PAN, Gerindra), Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani (NasDem, PPP, dan Hanura).

“Secara kelembagaan dan fraksi di DPRD Kota Pasuruan tidak ada keterlibatan pada dugaan korupsi itu,” tutupnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua-Bendahara KONI Kota Pasuruan Ditahan Kejari

29 Oktober 2026 - 21:29

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Trending di Berita Pasuruan