Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Feb 2019

Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI


Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia, Syafruddin menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah II di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Wilayah II meliputi 11 provinsi dan 150 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Hasilnya terdapat 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat A, 5 Pemerintah Kota yang berpredikat A, 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat B, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat BB, 64 Kabupaten/Kota dengan predikat B, dan 18 Kabupaten/Kota berpredikat BB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dengan predikat B.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB RI juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Begal Celurit Satroni Jalur Wisata Tutur, Mahasiswi Asal Sidoarjo Dibacok di Depan Bhakti Alam

2 Mei 2026 - 13:59

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan