Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mar 2019

Berdalih Demi Bayar Sekolah Anak, Janda Seksi Ini Nekat Curi Harta Majikannya


Berdalih Demi Bayar Sekolah Anak, Janda Seksi Ini Nekat Curi Harta Majikannya Perbesar

Reporter : Rosi Adim

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) nekat bobol lemari untuk mengambil perhiasan serta uang tunai milik majikannya.

Pelaku diketahui bernama Khusnul Khotimah (32), warga Lombok Tengah yang berdomisili di Dusun Mimbo, Desa Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus petugas di rumah majikannya (korban). Rabu (27/02/2019) lalu.

Korban bernama Umi Solichah (40), warga Perumahan Taman Permata Indah, Blok B, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, tidak menduga bahwa rumahnya yang sehari-harinya dijaga dan dirawat oleh pelaku, menjadi sasaran empuk bagi niat busuk pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya.

Kejadian bermula pada hari Rabu (27/02/2019), sekitar pukul 16.30 wib, saat pemilik rumah sedang keluar dan meninggalkan seorang pembantu (pelaku) yang ditinggal sendirian di rumah tersebut.

Berdalih butuh uang untuk makan dan menghidupi anaknya, pelaku tanpa pikir panjang langsung mencari obeng dan palu untuk membuka lemari yang terkunci dan diketahui lemari tersebut adalah milik dari majikannya.

Berhasil membuka lemari, pelaku langsung bergegas mengambil perhiasan serta uang tunai yang ada di dalam lemari tersebut.

Mengetahui lemari yang rusak dan perhiasan serta uang milik korban ludes, korban langsung melaporkan adanya kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Tanpa harus menunggu lama, petugas dari Sat Reskrim Polres Pasuruan langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil, petugas langsung dapat menyimpulkan bahwa pelaku adalah pembantu rumah tangga korban sendiri yang sudah beberapa bulan kerja bersama korban.

“Saya kepepet mencuri karena tidak mempunyai penghasilan tambahan untuk biaya sekolah anak saya. Suami saya sudah meninggal dan saya sendiri yang harus menghidupi anak saya,” terang pelaku sembari menangis di hadapan petugas.

Petugas yang berhasil mengamankan pelaku juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah obeng, 1 buah palu, 4 buah gelang emas, 2 buah kalung emas, 3 buah logam emas dan uang tunai sebesar Rp.4.500.000.

“Atas kejadian tersebut, pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Kasat Reskrim Polres Pasuruan. (ros/tin).

Artikel ini telah dibaca 175 kali

Baca Lainnya

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Trending di Berita Pasuruan