Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Mar 2019

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Saat di Warung Kopi


Pengedar Pil Koplo Ditangkap Saat di Warung Kopi Perbesar

Reporter : Rosy Adim

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polsek Pandaan berhasil meringkus seseorang yang diduga kuat sebagai pengedar Pil berlogo Y atau pil koplo.

Pelaku diketahui bernama Hermansyah (19), warga Dusun Kedanten, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus anggota dari Polsek Pandaan saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar yang benar.

Pelaku berhasil diringkus pada Senin (11/03/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 wib, tepatnya di sebuah warung kopi Fantasi, Dusun Jatiroso, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pelaku ini berawal atas adanya laporan dari warga yang geram melihat maraknya penggunaan sediaan farmasi tanpa izin edar yang benar tersebut.

Sehingga pelaku langsung diringkus tanpa adanya perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa 37 butir pil berlogo Y, uang tunai sebesar Rp.100.000 dan sebuah Handphone milik pelaku.

“Tersangka mengedarkan sediaan farmasi berupa Pil berlogo Y sudah sejak beberapa bulan dan menjual dengan harga Rp.100.000 per “TIK”. Pelaku mendapatkan Pil Logo Y tersebut dari temannya yang juga diketahui warga Beji,” terang Kompol Ahmad, Kapolsek Pandaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ros/gus).

Artikel ini telah dibaca 173 kali

Baca Lainnya

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Trending di Berita Pasuruan