Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Des 2021 13:37 WIB ·

AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia


AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas kebijakannya yang telah membuka kembali kesempatan bagi warga Indonesia untuk melaksanakan umrah setelah sekian lama vakum akibat pandemi.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman di Jakarta.

Menurut Firman, dalam keterangan pers yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi, Ir Hisyam Abdul Mun’im Said, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah. Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah.

Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” tutup Firman. (np/ida).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

20 November 2024 - 05:00 WIB

ISNU Jatim Ingatkan Kaum Muda Pahami Sejarah

19 November 2024 - 14:51 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur 

18 November 2024 - 21:37 WIB

Sosok Menantu Rais Am PBNU: Punya Pendidikan Mentereng dan Menjadi Tim Ahli Senior di BNPT

18 November 2024 - 10:02 WIB

Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang 

18 November 2024 - 08:57 WIB

Rais Am PBNU Mantu, Pernikahan Kiai Syarif dan Ning Maftuh

15 November 2024 - 20:59 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA