Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 7 Jul 2022

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah


Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.

Dikatakn Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Temui Bupati Fawait, Komisi D DPRD Jatim Bawa Kabar Perbaikan Jalan Provinsi Jember

29 September 2026 - 23:50

Di Balik Rp187,4 Miliar Revitalisasi Sekolah di Jember, Ada Ribuan Pekerja yang Kebagian Rezeki

29 September 2026 - 23:47

Baret Rescue Turunkan Tangki Air untuk Warga Jember yang Kekurangan Air Bersih

29 September 2026 - 14:04

HPN 2026, BRI Jember Turun Langsung Sapa dan Dengarkan Nasabah

29 September 2026 - 13:48

PWRI Jember Dikukuhkan, Para Pensiunan Diminta Tetap Berkontribusi

29 September 2026 - 09:55

Gowes Pemkab Jember Jadi Cara Cek Jalan Rusak dan PJU

29 September 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA