Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Des 2022

Dorong Peningkatan Ekonomi Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Beri Pelatihan Batik Tulis


					Dorong Peningkatan Ekonomi Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Beri Pelatihan Batik Tulis Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi kreatif, khususnya untuk ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, telah digelar kegiatan kewirausahaan melalui pelatihan Batik Tulis.

Berbagai kegiatan pelatihan disiapkan BPJS Ketenagakerjaan secara rutin. Pemberdayaan pelatihan yang diberikan antara lain seperti keterampilan membatik, membuat produk kuliner, pelatihan kecantikan, pernak-pernik, dan usaha lainya yang dapat menghasilkan sesuatu yang dapat dipasarkan.

Pelatihan Batik Tulis ini, merupakan pelatihan keempat yang telah diselenggarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan di tahun 2022. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Ruang Konsultasi BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan pada hari Senin (12/12/2022), terdapat belasan peserta yang semuanya adalah ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan yang telah mengalami resiko meninggal dunia.

Untuk pekerja informal, salah satunya usaha Batik Tulis, termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) yang diikutkan 3 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).

“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan tanpa batas ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta, diberikan juga beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki kepada Kabarpas.com.

Begitu juga, bagi pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. “Adapun program perlindungan jaminan hari tua (JHT), yang sifatnya tabungan dan akan dikembalikan beserta pengembangannya jika pekerja berhenti bekerja atau meninggal dunia,” paparnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menyampaikan bahwa selain memberi banyak manfaat untuk tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kepedulian melalui manfaat tambahan kepada ahli waris, untuk membantu keberlangsungan hidup dengan memberikan pelatihan ketrampilan Batik Tulis.
Sehingga ahli waris dapat mempunyai peluang baru untuk membuka usaha.

“ Para ahli waris ini menerima santunan manfaat JKM dan Kepesertaan suami atau keluargannya di BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita berinisiasi agar diberikan pelatihan untuk para ahli waris agar mereka tetap dapat survive. Diharapkan manfaat yang diterima ini bisa digunakan secara optimal oleh para ahli waris untuk pengembangan usahanya sehingga mereka tetap memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya,” papar Trioki

Lebih dalam Trioki menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan manfaat lebih untuk pekerja dan keluarganya yang sejalan dengan visinya. Yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterahkan seluruh pekerja Indonesia. (sin/ian).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Trending di Berita Pasuruan