Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Mar 2023

Empat Pelaku Penganiayaan Pelajar di Pasuruan Ditetapkan sebagai Tersangka


					Empat Pelaku Penganiayaan Pelajar di Pasuruan Ditetapkan sebagai Tersangka Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kasus empat remaja dugaan penganiyayan pelajar di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditetapkan jadi tersangka.

Proses hukum Kasus dugaan penganiyayan yang viral dam video pemuda berkaos “Pasuruan Kutho Begal” ini masih terus berjalan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Sabtu pagi baru dilakukan gelar perkara, empat orang pelaku sebagai tersangka,” ujar Bayu saat mengunjungi rumah korban di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Tiga remaja dibawah umur berinisial H
H, 15, D, 15, dan A,16, kini diamankan di sel khusus anak Polres Pasuruan. Sementara T, 20, diamankan di sel tahanan. Mereka disangkakan atas pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“3 anak di bawah umur fasilitasnya diatur dan dipisahkan selnya, pemeriksaan dilakukan oleh polwan dan kita lindungi hak-hak korban sesuai UU perlindungan anak,” ungkapnya.

Bayu juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki video dugaan penganiyayaan tersebut agar tidak ikut menyebarluaskannya. Pasalnya, video yang mengandung kekerasan juga berisi gambar anak di bawah umur.

“Para pihak masih menyimpan video2 kekerasan tidak menyebarluaskanna dan tidak mengirimkan ke pihak-pihak lain, agar suasana juga bisa kembali kondusif,” tandasnya.

Sementara itu, untuk korban, N, 15, kini sudah dipulangkan dari rumah sakit ke rumahnya di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, kabupaten setempat. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Trending di Berita Pasuruan