Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Jul 2023

Modif Mobil untuk Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi


					Modif Mobil untuk Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Pasuruan. Kali ini, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua terduga pelaku sindikat penyalahgunaan BBM subsidi.
Pertama M Toyib, pemilik Pertamini di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian diamankan pula rekannya, Rudiantoro.

“Ungkap kasus dilakukukan pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu, dini hari pukul 02.00 WIB,” ujar Farouk saat dikonfirmasi.

Polisi menangkap basah Rudiantoro yang sedang mengumpulkan BBM subsidi di sebuah SPBU di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Dia mengendarai sedan Timor bernopol W 1891 PN yang telah dimodifikasi tangkinya. “Tangkinya dimodifikasi dengan kapasitas 400 liter,” ungkapnya.

Saat ditangkap, terduga pelaku baru mengisi sekitar 50 liter BBM jenis Pertalite. Rudiyanto mengaku dalam sehari harus bolak balik ke SPBU sebanyak 8 kali untuk bisa memenuhi kapasitas tangki. Polisi mengamankan uang senilai Rp Rp.4.080.000 yang digunakan untuk membeli BBM.

“Dia mengaku diberi upah Rp 50 ribu untuk sekali bongkar,” jelasnya.

BBM subsidi tersebut disetorkan kepada M Toyib untuk dijual lagi sebagai bensin eceran di Pertamini.

Tidak hanya itu, mobil sedan yang digunakan untuk mengumpulkan BBM juga miliknya. “Yang memodifikasi mobil juga pelaku M Toyib,” tandasnya.

Akibat pelaku disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 Th 2001 tentang MIGAS yang dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Perpu RI No 2 Th 2022. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Trending di Berita Pasuruan