Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 13 Des 2023

Ini Dia Besaran UMK 2024 untuk Wilayah Kota Pasuruan


					Ini Dia Besaran UMK 2024 untuk Wilayah Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja Pasuruan mensosialisasikan Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024 bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Rabu, (12/12/2023).

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si (Mas Adi) yang membuka secara resmi acara sosialiasi tersebut menyampaikan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024, telah ditetapkan sebesar Rp 3.138.838. Sebelumnya, UMR Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar Rp 3.038.837.

“Tentu proses kenaikan upah ini, melalui proses yang ada. Dimana UMK Kota Pasuruan Tahun 2024 ini sebesar Rp. 3.138.838,” ujar Mas Adi.

Upah Minimum Kota Pasuruan berada di urutan ke delapan se-Jawa Timur. Menurut Mas Adi, Kota Pasuruan termasuk daerah penyangga yang mana besaran UMKnya masih cukup moderate.

“Ini karena Kota Pasuruan sebagai daerah penopang di Jawa Timur yang beririsan dengan kota besar, termasuk juga Kabupaten Pasuruan yang UMKnya memang lebih tinggi,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Mas Adi mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas komunikasi yang terjalin kondusif antar stakeholder di Kota Pasuruan. Menurutnya, Pemkot Pasuruan tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan kondusifitas di Kota Pasuruan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi.

“Komunikasi antar stakeholder, pengusaha, dan para pekerja menjadi kunci. Mindset kita adalah sinergi dan kolaborasi, sehingga dengan itu semua stakeholder merasa diperhatikan, terlindungi, dan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Mas Adi.

Dengan kenaikan UMK ini, Mas Adi berharap dapat meningkatkan produktifitas serta kesejahteraan bagi para pekerja.

“Kenaikan UMK ini, harapannya, para pekerja merasa nyaman dan dapat merasakan ada peningkatan di sisi kesejahteraannya,” ungkapnya

Ke depan, Mas Adi juga ingin semakin banyak investor yang datang dan membuka usaha di Kota Pasuruan sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Kalau investor banyak datang tentu akan menyerap tenaga kerja yang banyak. Tentu, ini akan memberikan impact pada penurunan kemiskinan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, H. Mahbub Effendi, SE.,MM., menyampaikan tujuan sosialisai ini dilakukan dalam rangka mengatasi dinamika sosial ekonomi masyarakat Kota Pasuruan. Ia  mengucapkan terima kasih kepada Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekda, Dewan Pengupahan, serta para pengusaha atas dukungannya selama ini.

“Kami ucapkan terimakasih telah membantu untuk menstabilkan gejolak yang ada di Kota Pasuruan, memberikan sumbangsih penuh masalah pengupahan,” pungkasnya. (dit/ajo).

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Kebun Mumbul Tangani Dugaan Pendudukan Lahan 60 Hektare di Jember, Polisi Turut Dilibatkan

26 Oktober 2026 - 19:51

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

Tak Cukup Berobat Gratis, RSD Kalisat Jember Siapkan 8 Mobil Cinta untuk Antar Pasien Pulang

26 Oktober 2026 - 17:22

Trending di KABAR NUSANTARA