Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Society · 26 Jun 2024

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Lindungi Debitur KUR


BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Lindungi Debitur KUR Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan secara masif melakukan sosialisasi kepada para pelaku perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) untuk mensinergikan pelaksanaan Permenko Nomor 1 tahun 2023, dengan melakukan percepatan proses pendaftaran peserta dan sosialisasi Manfaat Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Debitur KUR bertepat di Kantor Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Trioki Susanto mengatakan, mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini didampingi oleh Bank BNI selaku bank penyalur KUR dan dihadiri sekitar 70 Pelaku usaha UMKM. Perlu diketahui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah sejak dulu menopang pertumbuhan UMKM di Indonesia, selain suku bunga pinjaman yang terjangkau dan melalui program ini pula dapat memfasilitasi pelaku UMKM penerima KUR untuk terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023.

Selanjutnya, dalam Surat Pengantar Permenko 1 Tahun 2023 poin 5 disebutkan bahwa debitur atau penerima KUR kecil dan khusus dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sementara untuk penerima KUR super mikro dan mikro dapat serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

“Langkah ini diharapkan bisa menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya kemiskinan ekstrim. Jangan sampai pelaku usaha mendapatkan KUR, tetapi karena terjadi risiko, uang yang harusnya bisa untuk usaha justru digunakan untuk berobat, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat pula dijadikan sebagai cover atau jaring pengaman yang memberikan perlindungan bagi para debitur,” ungkap Trioki.

Trioki menjelaskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, debitur tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi sangat mudah dengan e-form (elektronik formulir) di masing-masing perbankan atau penyalur KUR.

“Pendaftaran sangat mudah cukup dengan e-form (elektronik formulir) yang bisa diakses oleh bank penyalur KUR dan hanya dikhususkan untuk pendaftaran perlindungan jamsostek bagi calon debitur KUR saja. Sehingga proses layanan pendaftaran peserta menjadi lebih mudah dan proses penyaluran KUR lebih cepat,” katanya.

Untuk besaran iuran, Trioki menyebutkan sangat terjangkau yakni mulai dari Rp16.800 sudah mendapatkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Mekanisme pendaftaran BPJS bagi peserta KUR dijelaskan oleh Trioki yaitu uang peminjaman KUR akan langsung dipotong untuk membayar 2 program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun. Program disesuaikan dengan masa tenure KUR yang dipilih peserta.

“Para peserta KUR mengakui program ini menguntungkan mereka karena mereka bisa ikut terlindungi dengan jaminan kematian dan jaminan hari tua,” imbuh Trioki.

Ditambahkan, dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang diberikan ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada pelaku UMKM bahwa betapa mendasarnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bahwa seluruh program yang diberikan dapat memproteksi pelaku UMKM dan keluarganya dari bahaya risiko yang meliputi kecelekaan kerja, kemiskinan hingga kematian,” pungkas Trioki. (ion/gus).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA