Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 19 Nov 2025

Aktivitas Gunung Semeru Ditingkatkan, Status Menjadi Level IV Awas


					Aktivitas Gunung Semeru Ditingkatkan, Status Menjadi Level IV Awas Perbesar

Lumajang, Kabarpas.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Rabu, 19 November 2025, secara resmi menaikkan status aktivitas Gunung Api Semeru di Jawa Timur dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) terhitung mulai pukul 17:00 WIB. Peningkatan status ini menyusul erupsi dan peningkatan kegempaan signifikan yang terjadi.

Menurut laporan resmi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi Semeru terjadi pada Rabu, 19 November 2025, pukul 14:13 WIB. Erupsi ini menghasilkan guguran lava pijar yang tidak teramati karena tertutup kabut.

​”Awan panas yang terjadi merupakan awan panas yang berlangsung secara beruntun, bukan kejadian tunggal. Awan panas masih berlangsung dengan amplitudo maksimum 37 \text{ mm} hingga laporan ini dibuat,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

​Aktivitas kegempaan Semeru, terutama gempa letusan, guguran, dan harmonik, menunjukkan peningkatan yang signifikan dan berkorelasi dengan pengamatan visual, yang mengindikasikan bahwa guguran lava pijar semakin intensif terjadi ke arah Besuk Kobokan.

​Hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya suplai material yang masih tinggi dari bawah permukaan, serta adanya indikasi tekanan di bagian tengah tubuh gunungapi. Variasi kecepatan relatif (dv/v) mengindikasikan adanya penekanan pola penurunan sejak pertengahan Oktober 2025.

​Peningkatan status ke Level IV (Awas) membawa rekomendasi tegas bagi masyarakat, pengunjung, dan wisatawan:

  • ​Dilarang Melakukan Aktivitas: Masyarakat/pengunjung/wisatawan dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 \text{ km} dari puncak (pusat erupsi).
  • ​Zona Bahaya Tambahan: Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada jarak 500 \text{ meter} dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
  • ​Waspada Bencana Sekunder: Masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 8 \text{ km} dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya luncuran batu (pijar).

​Pemerintah menghimbau masyarakat untuk selalu memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru melalui laman resmi Badan Geologi di https://geologi.esdm.go.id atau aplikasi Magma Indonesia. (don/ian)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kesepakatan Akuisisi Saham 2016 Berujung Sengketa Kebun, Ayah dan Anak Dilaporkan ke Polisi

3 November 2026 - 10:38

Sekjen PBNU Gus Gudfan Apresiasi Ketegasan Kapolri Evaluasi Kapolres Sukoharjo

3 November 2026 - 06:39

Rumah Anyaman Bambu, Tiga Anak, dan Perjuangan Sunani Bertahan Hidup 

2 November 2026 - 18:31

Kapolres Jombang Bentuk Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

2 November 2026 - 13:17

Hadirkan 13.000 Anggota, Apel Sholawat Akbar Bakal Jadi Puncak Milad ke-7 LSN di Jember

1 November 2026 - 21:19

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

Trending di Berita Pasuruan