Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Okt 2022

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Santunan ke Ahli Waris


					BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan kembali menyerahkan santunan ke ahli waris peserta BPJamsostek, khususnya yang ada di Kota Pasuruan.

Penyerahan Santunan kali ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan beserta Jajaran, usai pelaksanaan Upacara dalam rangka hari jadi ke – 77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kota Pasuruan di Halaman Depan Kantor BKD Kota Pasuruan. Rabu, (12/10/2022).

BPJamsostek Kantor Cabang Pasuruan menyerahkan santunan Jaminan Kematian dengan total jumlah sebesar Rp 210 juta kepada 5 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia, termasuk juga penyerahan Jaminan Pensiun ke ahli waris yang diberikan secara berkala.

Sesuai yang berlaku di BPJamsostek bahwa ahli waris dari peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dengan rincian sebagai berikut santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp 12 juta serta Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Pasuruan untuk dapat terlindungi oleh BPJamsostek.

“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BPJamsostek, karena santunan tersebut juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Trioki Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga mengatakan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris, sebagai bentuk kepedulian dalam menunjang ekonomi keluarga ahli waris kedepannya, dan diharapkan seluruh Tenaga Kerja yang ada di Kota Pasuruan bisa bergabung menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” tutup Trioki. (ajo/ida).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

IPNU-IPPNU Kota Pasuruan Ajak Gen Z Merawat Tradisi Lewat Seni dan Kreativitas

31 Oktober 2026 - 23:24

Gandeng Kabarpas, Bawaslu Pasuruan Dorong Partisipasi Warga Awasi Pemilu

31 Oktober 2026 - 09:07

Trending di Berita Pasuruan