Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Feb 2019

Kompak Bobol Toko, Sejoli Asal Tutur Dibui 


Kompak Bobol Toko, Sejoli Asal Tutur Dibui  Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Yuhce Wari Putra (22) warga Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, dan Puput Hidayatul Fitroh (19) warga Dusun Manggungan, Desa Blarang, Kecamatan Tutur. Kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Nongkojajar.

Sejoli asal Tutur ini dibui lantaran kompak membobol toko milik Timbul Hariadi (50) warga Dusun Putuk rt/rw: 01/02, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

“Pada Jumat (8/2/2019) lalu, pelaku membobol toko atau counter Hp dengan cara merusak gembok yang ada pada pintu rolling door milik korban,” ujar  Kapolsek Nongkojajar, AKP Sukiyanto, Selasa (12/2/2019).

Selanjutnya, pelaku menguras barang-barang yang ada di dalam toko milik korban. Di antaranya yaitu meliputi 14 kaos merk Distro, 10 Jaket merk Distro, 10 Memori VGen 8Gb, 5 Flashdisk Robot, 4 Powerbank VGen, 3 Powerbank Advance, 2 Tongsis, 6 Kabel data tipe C, 3 Adaptor Mito, dan 10 Flashdisk Caviar.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Namun, ada beberapa tempat yang pernah mereka satroni. Dan dari hasil pengembangan, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di counter hp Desa Tutur sekitar 25 Januari lalu, dan sekira bulan Juni tahun 2018 mencuri kotak amal Mushollah Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, ” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Gelar Reses Bersama Misbakhun, Golkar Kota Pasuruan Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

14 Oktober 2026 - 06:30

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

12 Oktober 2026 - 10:45

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Tekan Angka Perceraian, MUI Kota Pasuruan Gelar Bimbingan Pranikah untuk Puluhan Calon Pengantin

10 Oktober 2026 - 19:18

Lintasan & Tantangan Baru di Arjuno Bike Park, Para Downhiller Elite Kencangkan Ambisi!

9 Oktober 2026 - 14:11

Trending di Berita Pasuruan