Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Feb 2019

Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI


Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia, Syafruddin menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah II di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Wilayah II meliputi 11 provinsi dan 150 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Hasilnya terdapat 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat A, 5 Pemerintah Kota yang berpredikat A, 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat B, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat BB, 64 Kabupaten/Kota dengan predikat B, dan 18 Kabupaten/Kota berpredikat BB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dengan predikat B.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB RI juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Kematian Terduga Pelaku Judi Online Berbuntut, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

6 Agustus 2026 - 08:05

Ratusan Emak-Emak Serbu Pasar Murah di Pasuruan

6 Agustus 2026 - 08:00

Gubernur Jatim Bersama Danjen Akademi TNI Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan

5 Agustus 2026 - 16:16

Warga Beji Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

4 Agustus 2026 - 13:20

Dishub Pasang 10 Barrier Beton, Tutup Ruang Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo

4 Agustus 2026 - 11:20

Pemkab Usulkan Empat Raperda, DPRD Mulai Pembahasan 

4 Agustus 2026 - 11:16

Trending di Berita Pasuruan