Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 14 Mar 2024

Satpol PP Kota Blitar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Penjualan Miras Tanpa Izin


Satpol PP Kota Blitar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Penjualan Miras Tanpa Izin Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadan, Rabu (13/03/24) malam.

Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut tidak melanggar aturan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy mengatakan, dalam razia tersebut, Satpol PP telah berhasil menemukan dua kafe yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

“Hasil razia, terdapat 79 botol miras diamankan oleh petugas dari sejumlah tempat. Lalu, temuan itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Blitar untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, dari 79 botol miras ini berbeda-beda diantaranya ada 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, 1 botol merk api, dan 2 botol arak bali dengan perasa.

“Sementara ini barang bukti sudah kami amankan di kantor, kemudian Satpol PP Kota Blitar juga akan segera koordinasi dengan jajaran Polres Blitar Kota untuk menindaklanjuti hasil temuan ini,” imbuhnya. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

27 Juni 2026 - 07:59

Ilmu Sosiologi di Pesantren Terpadu Al-Yasini

27 Juni 2026 - 07:51

Trending di Kabar Terkini