Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/02/2024). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah melalui beberapa hari pengintaian.
Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang terletak di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan keenam orang terduga pelaku yang berada dalam satu rumah, terdiri dari lima pria dan satu wanita.
“Kami berhasil mengamankan enam orang tersangka, satu diantaranya wanita. Terduga pelaku kami amankan dari salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” ujar AKP Agus.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba. Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani test urine untuk memastikan penggunaan narkoba.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kami juga akan segera melakukan test urin kepada keenam pelaku yang berhasil kami amankan,” tandasnya.
Dari hasil sementara polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian. Di antaranya yakni disk CCTV yang digunakan untuk memantau kondisi di lingkungan kampung narkoba dan satu senjata tajam berupa celurit. (emn/gus)

















