Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Jun 2024

Bantu Suami Edarkan Narkoba, Emak-emak Asal Gempol Ditangkap


Bantu Suami Edarkan Narkoba, Emak-emak Asal Gempol Ditangkap Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Agus Harianto

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi INEX di sebuah Gubuk di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yakni seorang perempuan berinisial TM (42) warga Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra,melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa bermula dari adanya informasi dari warga masyarakat ada seorang perempuan yang menjual Narkoba, selanjutnya dengan pengembangan informasi tersebut anggota Resnarkoba Polres Pasuruan langsung gerak cepat mendatangi tempat pelaku serta sekaligus berhasil menangkap pelaku dan dari diri pelaku pada saat di geledah oleh anggota Satresnarkoba telah ditemukan barang bukti berupa Sabu-sabu dan Pil Ekstasi jenis INEX.

“TM(42) terbukti ikut serta membantu NS(DPO) yang merupakan suami pelaku untuk mengedarkan dan menjual narkoba tersebut, dan saat ditangkap oleh anggota Satreskoba, Pelaku juga mengakui bahwa telah menjual barang narkoba tersebut kepada teman suaminya yang saat ini masih tidak diketahui namanya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Resnarkoba Polres Pasuruan yakni, 83 kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 90,62 Gram, 1 bungkus plastik klip berisi 52 butir pil Ekstesi jenis INEX logo Pinguin warna coklat dengan berat kotor 13 Gram,
Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 ribu, dan 1 buah dompet kain warna Biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan DPRD Jatim dan Forpimda Dengarkan Pidato Kenegaraan 

24 Agustus 2026 - 05:47

Serentak di Seluruh Indonesia, PAN Jember Rayakan Milad ke-28 Bersama Anak Yatim

23 Agustus 2026 - 16:46

MPM Honda Jatim Konsisten Lima Tahun Jalankan Employee Volunteering, Delapan Rumah Telah Direnovasi

23 Agustus 2026 - 13:21

IDI Cabang Kabupaten Probolinggo Kirim Relawan Medis Bantu Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 13:16

527 Ancak Ramaikan Kirab Agung Jember, MURI Catatkan Dua Rekor Dunia 

23 Agustus 2026 - 12:16

Ketua KONI Trenggalek Optimis Persiga Bisa Segel Tiket 32 Besar

22 Agustus 2026 - 17:08

Trending di KABAR NUSANTARA