Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Jun 2024

Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus


Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Setiawan

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada sebanyak 21 pelaku kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus selama bulan Mei 2024.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 gram, dan obat keras berbahaya sejumlah 4.550 butir,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi pengedar atau penjual sekaligus pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 Rupiah ,” tutupnya. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

9 Mei 2026 - 21:47

Dari Pasar Lumpur Ledokombo, Festival Egrang Tanoker Perkuat Budaya dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 21:38

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Trending di KABAR NUSANTARA