Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 10 Jun 2024

Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus


Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Setiawan

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada sebanyak 21 pelaku kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus selama bulan Mei 2024.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 gram, dan obat keras berbahaya sejumlah 4.550 butir,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi pengedar atau penjual sekaligus pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 Rupiah ,” tutupnya. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Fawait Siapkan Revitalisasi Alun-alun Tanggul, Bidik Pemerataan Pusat Ekonomi hingga Kecamatan

18 Oktober 2026 - 23:26

Anggaran Revitalisasi Sekolah Jember Naik, Gus Fawait Sebut Perhatian Pemerintah Pusat

18 Oktober 2026 - 23:17

Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium

18 Oktober 2026 - 23:04

Inilah Para Rider Elite Jatim yang Sukses Kuasai Arjuno Bike Park

18 Oktober 2026 - 19:12

Resky Raih Podium Tertinggi di TTC 2026

18 Oktober 2026 - 14:29

Dekatkan Produk dengan Konsumen, MPM Honda Jatim Hadirkan Public Exhibition New Honda Vario 160 di Bondowoso

18 Oktober 2026 - 14:24

Trending di Kabar Otomotif