Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Okt 2025

1.000 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan, Warga Karangharjo Jember Kini Punya Kepastian Hak Milik


1.000 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan, Warga Karangharjo Jember Kini Punya Kepastian Hak Milik Perbesar

Selasa, 07 Oktober 2025 – 13.48 | 881 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Harapan warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, akhirnya terwujud. Senin siang (6/10/2025), halaman Balai Desa Karangharjo dipenuhi suasana bahagia. Sebanyak 1.000 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan kepada warga. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin bersama Bupati Jember Muhammad Fawait, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Ghilman Afifudin.

Program PTSL menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi warga pedesaan melalui kepastian aset yang sah secara hukum.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan PTSL di Desa Karangharjo menunjukkan kerja sama yang solid antarlevel pemerintahan.
“Desa Karangharjo ini termasuk salah satu desa dengan jumlah bidang tanah terbesar yang berhasil disertifikasi. Ini bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga Kantor Pertanahan. Semua bekerja bersama untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para petugas lapangan dan perangkat desa dalam menyelesaikan proses verifikasi ribuan bidang tanah. “Saya berharap sertifikat ini dijaga dengan baik. Dokumen ini bukan sekadar tanda kepemilikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemiliknya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fawait menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan DPR RI dalam menyukseskan program PTSL di Jember.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, DPR RI, dan Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan perhatian besar terhadap masyarakat Jember,” ucapnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menekankan bahwa sertifikat tanah memiliki nilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tapi jaminan hak yang sah. Bisa diwariskan, dijadikan jaminan usaha, atau modal untuk meningkatkan taraf hidup. Harapan saya, warga bisa lebih tenang dan produktif setelah menerima sertifikat ini,” ungkapnya.

Penyerahan 1.000 sertifikat tanah PTSL di Desa Karangharjo menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pemerintah menghadirkan kepastian hukum agraria di Kabupaten Jember. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, legislatif, dan daerah, program ini diharapkan terus berjalan agar semakin banyak warga yang memperoleh manfaat serupa.

Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepastian hak atas tanah bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian dari kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Warga, Mahasiswa KKN UMM Latih Pengelolaan Cafe Lumbung Nusantara di Desa Kejapanan

25 Agustus 2026 - 14:12

Perubahan APBD 2026 Resmi Disahkan

25 Agustus 2026 - 08:50

PMI Kabupaten Probolinggo Bekali Tim SIBAT Jadi Narasumber Edukasi Bencana

25 Agustus 2026 - 08:48

Jelang Peringatan Maulid Nabi, Toko Pecah Belah di Pasuruan Diserbu Emak-Emak

24 Agustus 2026 - 18:05

FMJM Jember Siapkan 300-500 Massa ke Jakarta untuk Gerakan “Jaga Jakarta, Jaga Indonesia”

24 Agustus 2026 - 17:21

Gugatan Cerai Dipersoalkan, Warga Jombang Laporkan Advokat ke Polres Jember 

24 Agustus 2026 - 12:29

Trending di KABAR NUSANTARA