Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 31 Jan 2024

Berdalih Faktor Ekonomi, Penjual Baju di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L


Berdalih Faktor Ekonomi, Penjual Baju di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Gegara faktor ekonomi, seorang penjual baju di pasar tradisional Kabupaten Blitar sambil mengedarkan pil dobel L. Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Kasatres Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 17.100 butir pil dobel L siap edar, handphone dan uang tunai.

“Penangkapan pelaku hasil proses pengembangan kasus sebelumnya, yang mana telah didapatkan informasi bahwa barang haram jenis pil dobel L di dapat dari warga Kabupaten Blitar,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya penjual baju ditangkap petugas Polres Blitar Kota ketika tengah melakukan proses transaksi pil dobel L dengan konsumen di salah satu tempat.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan ancaman kurungan penjara kurang lebih 12 tahun,” pungkasnya. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 

20 Oktober 2026 - 16:47

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Trending di Kabar Otomotif