Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 1 Jun 2024

Berlaku Mulai Hari Ini, Beli LPG 3 kg Wajib Bawa KTP


Berlaku Mulai Hari Ini, Beli LPG 3 kg Wajib Bawa KTP Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Setiawan

Pasuruan, Kabarpas.com – Berlaku mulai hari ini 1 Juni 2024, Pertamina mewajibkan untuk pembelian Gas Elpiji 3 kilogram harus diaplikasikan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Koordinator Hiswana Migas Malang Raya, Dwi Hardoyo mengatakan, dari Pertamina memang pada hari ini sudah ditertibkan untuk pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi wajib memakai KTP dikarenakan pangkalan membutuhkan untuk dimasukkan ke merchant application atau MAP.

” Jadi dengan begini Pertamina bisa langsung melihat bahwa peredaran elpiji 3 kilogram ini benar-benar tepat pada sasarannya. Dan saat ini kalau dari pangkalan ke pengecer diwajibkan cuma 20 persen kiriman agen ke pangkalan. Untuk sisanya masuk ke UMKM dan konsumen langsung yang harus wajib kita suplay,” ujar Dwi Handoyo kepada Kabarpas.com. Sabtu, (01/06/2024)

Lebih lanjut dikatakan Dwi Handoyo, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi adanya pemakaian barang subsidi terutama elpiji 3 kilogram tidak tepat sasaran.

“Makanya kenapa harus bawa KTP. Sebab KTP ini kalau ke konsumen langsung atau ke rumah tangga itu ada batas koutanya. Sehingga ketika KTP ini sudah melebihi batas yang sudah disistemkan oleh Pertamina, secara otomatis NIK-nya tidak akan bisa dimasukkan kembali meskipun beli ke pangkalan lain karena kuotanya sudah habis,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 166 kali

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Trenggalek Gelar Pendidikan Politik dan Pembekalan ‘Speaking Public’ Kader Perempuan

28 Juni 2026 - 14:39

Membangun Ekosistem Bisnis, Menguatkan UMKM Jawa Timur: Babak Baru Mie Mapan di Usia Ke-34

28 Juni 2026 - 13:43

Banyuwangi BerStylo Bersama Satukan 200 Pengguna New Honda Stylo 160

28 Juni 2026 - 12:28

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Setelah Lima Tahun Bergulir, Raperda PPLH Inisiatif DPRD Jember Akhirnya Disahkan Jadi Perda

28 Juni 2026 - 09:14

Lima Raperda Disahkan, Bupati Fawait Bidik Percepatan Pembangunan Jember hingga Penanganan Sampah Rp 2 Triliun

28 Juni 2026 - 09:08

Trending di KABAR NUSANTARA