Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 31 Jan 2024

Berdalih Faktor Ekonomi, Penjual Baju di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L


Berdalih Faktor Ekonomi, Penjual Baju di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Gegara faktor ekonomi, seorang penjual baju di pasar tradisional Kabupaten Blitar sambil mengedarkan pil dobel L. Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Kasatres Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 17.100 butir pil dobel L siap edar, handphone dan uang tunai.

“Penangkapan pelaku hasil proses pengembangan kasus sebelumnya, yang mana telah didapatkan informasi bahwa barang haram jenis pil dobel L di dapat dari warga Kabupaten Blitar,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya penjual baju ditangkap petugas Polres Blitar Kota ketika tengah melakukan proses transaksi pil dobel L dengan konsumen di salah satu tempat.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan ancaman kurungan penjara kurang lebih 12 tahun,” pungkasnya. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Warga, Mahasiswa KKN UMM Latih Pengelolaan Cafe Lumbung Nusantara di Desa Kejapanan

25 Agustus 2026 - 14:12

Perubahan APBD 2026 Resmi Disahkan

25 Agustus 2026 - 08:50

PMI Kabupaten Probolinggo Bekali Tim SIBAT Jadi Narasumber Edukasi Bencana

25 Agustus 2026 - 08:48

Jelang Peringatan Maulid Nabi, Toko Pecah Belah di Pasuruan Diserbu Emak-Emak

24 Agustus 2026 - 18:05

FMJM Jember Siapkan 300-500 Massa ke Jakarta untuk Gerakan “Jaga Jakarta, Jaga Indonesia”

24 Agustus 2026 - 17:21

Gugatan Cerai Dipersoalkan, Warga Jombang Laporkan Advokat ke Polres Jember 

24 Agustus 2026 - 12:29

Trending di KABAR NUSANTARA